
Disdukcapil Kota Bandung memberikan kemudahan bagi warga Kecamatan Sukasari untuk mengurus surat-surat penting seperti KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, dan lain-lain, hari ini Selasa ( 12/11/2019 ) warga Kecamatan Sukasari mendapatkan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran yang bertempat di lapangan kantor Kecamatan Sukasari di Jl. Gegerkalong Hilir No. 155. Mereka memiliki layanan Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) bagi warganya yang membutuhkan dan memberikan kemudahan bagi warga Kecamatan Sukasari dalam pembuatan Akta Kelahiran, Pagi pukul 07.00 WIB warga sudah mendatangi kantor Kecamatan Sukasari untuk mendapatkan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran dari Disdukcapil Kota Bandung. Warga Kecamatan Sukasari mengungkapkan kegembiraanya dalam mendapatkan pelayanan tersebut ” Syukur Alhamdulillah kami dapat membuat Akta Kelahiran dengan mudah tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil kota Bandung dan pelayanan nya cukup ramah dan cepat, harapan kami kedepannya untuk Disdukcapil kota Bandung untuk lebih meningkatkan kembali inovasinya dan memberikan pelayanan terbaiknya dalam melayani warga masyarakat kota Bandung ” , demikian tutur Tini warga Kecamatan Sukasari. Jadwal pelayanan Mepeling akan berlangsung dari tanggal 12 sampai 15 Februari 2019 ( CR29/12/02/2019)